Selamat Datang di Blog Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur

Kamis, 29 Maret 2012

Kaltim Masih Butuh 10 Ribu Transmigran


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, H Ichwansyah mengaskan, Kaltim setidaknya masih memerlukan tenaga kerja bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan seperti tenaga transmigran untuk memenuhi target 8.000 tenaga kerja dalam lima tahun mendatang.
“Tenaga kerja yang dibutuhkan Kaltim sangat besar, setidaknya 10 ribu transmigran untuk memenuhi tenaga kerja proyek Food Estate di Bulungan dan Rice Estate di beberapa kabupaten seluas 200 ribu hektare,” ujarnya ketika ditemui wartawan di sela-sela Workshop Peningkatan Kapasitas Pejabat Eselon II di Lamin Etam, Samarinda, Selasa (1/12).

Ichwan menyebut, Kaltim memerlukan tenaga sektor itu guna mengisi kebutuhan tenaga kerja di Kayan Delta Food Estate seluas 30 ribu hektare di Tanjung Bukka, Bulungan. Selain itu, Kaltim juga ditunjuk sebagai Lumbung Pangan Nasional dengan luasan 200 ribu hektare yang tersebar di beberapa kabupaten sentra padi dan tanaman pangan lainnya.
Walau begitu, menurut Ichwansyah, tidak hanya pendatang yang akan difasilitasi untuk mendapatkan program transmigrasi ini, melainkan juga diprioritaskan penduduk setempat. Komposisi antara tenaga kerja pendatang dan penduduk lokal ini perbandingannya 50 persen atau sama besar.

“Konsepnya memang harus imbang. Jika tenaga kerja pendatang misalnya 500 orang, maka penduduk setempat yang dicari juga 500 orang. Namun, masalahnya kita kesulitan mendapatkan penduduk lokal untuk ditempatkan di sektor pertanian ini. Padahal, kami telah menginformasikannya ke semuakabupaten/kota,” katanya.
Menurut Ichwan, tenaga kerja yang diperlukan Kaltim tidak sembarang pendatang, melainkan tenaga kerja yang sudah terampil di bidang yang diperlukan. Karena itu, pada pelaksanaanya akan ada kriteria-kriteria yang disyaratkan bagi calon transmigran seperti mewajibkan calon memiliki keterampilan bidang pertanian atau memberi batasan usia yang tidak boleh lebih 50 tahun.
“Nanti, setiap Kepala Keluarga (KK) transmigran akan diberi jatah hidup selama satu tahun dan penempatannya akan disesuaikan dengan keahlian mereka. Antara lain seperti bidang pertanian lahan basah atau lahan kering, perkebunan dan juga bidang perikanan,” tandasnya.
Ichwan menyatakan, selama ini baru dua provinsi yang rutin mengirimkan tenaga kerjanya ke Kaltim sebagai transmigran yakni Jawa Timur dan Lampung. Tapi, untuk tahun-tahun mendatang menurut rencana ada delapan provinsi lainnya yang juga ingin melakukan kerjasama dengan Kaltim.

Tidak ada komentar: