A. Pendaftaran
Pemberian layanan pendaftaran diarahkan untuk mengetahui
aspirasi, potensi dan motivasi penduduk atau masyarkat untuk pindah ke Wilayah Pengembangan
Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT) yang belum dan
telah ditetapkan dengan cara mencatat dan menampung hasil usulan, aspirasi dan
minat masyarakat untuk berperan dalam pembangunan transmigrasi, tanpa
membedakan kelompok masyarakat, dapat diterima sebagai pendaftar sekaligus
untuk menyatakan keinginan dan pilihannya.


