Selamat Datang di Blog Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur

Senin, 02 April 2012

Berharap dari Pakta Integritas

Mungkinkah suatu saat Indonesia bebas dari korupsi? Tak sembarang orang bisa menjawab pertanyaan tersebut, apalagi jika diajukan dengan penuh harap. Karena semua orang tahu, inilah salah satu persoalan paling parah yang dihadapi bangsa Indonesia.
Untuk bisa mengira-ngira seberapa parah korupsi di negeri kita, nggak usah repot-repot memelototi Corruption Perception Index yang setahun sekali dikeluarkan Transparency International. Cukup buka Google dan klik saja korupsi. Maka keluarlah angka 43.800.000 entri dalam sepersekian detik, jauh di atas jumlah entri beras yang kita makan dua-tiga kali sehari.

Tapi, jangan galau dulu. Ada secercah harapan ketika lembaga internasional mendedikasikan diri pada upaya pencegahan korupsi tersebut memperkenalkan Integrity Pact pada 1990-an. Tata cara untuk mempersempit ruang gerak dan kesempatan korupsi yang kita sekarang kita kenal sebagai Pakta Integritas ini mulai masuk Indonesia pada 2003.
Salah satu agennya adalah Gamawan Fauzi, waktu itu menjabat sebagai Bupati Solok, Sumatera Barat. Sukses menekan korupsi di Solok, Gamawan lantas diboyong ke Jakarta untuk memimpin Kementerian Dalam Negeri.
Apakah lantas angka korupsi menurun? Jawabannya bisa ya, bisa tidak. Tergantung dengan tolok ukur apa kita menilainya. Yang pasti, pakta integritas makin banyak diadopsi. Bahkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, untuk ikut UN pun para pelajar, orang tua murid, dan guru harus teken pakta integritas supaya ujian berjalan jujur. Bisa jadi ini salah kaprah. Sebab Pakta Integritas yang dimaksud pembuatnya tidak ada kaitannya dengan contek-menyontek.
Pakta Integritas merupakan salah satu alat pemerintah, perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pengadaan barang dan lelang proyek-proyek pemerintah.
Dalam pakta ini para pihak harus menandatangani janji-janji sebagai berikut: Tidak akan melakukan praktik KKN; Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang; Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan ini; Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, seperti biasa kita dengar, yang penting niatnya baik. Niat seperti itu pula, tampaknya, yang mendorong Gubernur Dr. H. Awang Faroek Ishak bersama para kepala daerah di kota/kabupaten se-Kalimantan Timur dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalimantan Timur telah menandatangani Pakta Integritas.
Ini sesuai dengan Instruksi Presiden No 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011. Dokumen Pakta Integritas tersebut memuat strategi tentang pencegahan, penindakan, harmonisasi aturan, penyelamatan aset, kerja sama antar instansi dan mekanisme pelaporan korupsi.
Acara penandatanganan penandatangan Pakta Integritas ini pun dilanjutkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang berada di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas serta para Kepala Bidang/Sekretaris/Kepala UPTD dan Kepala Seksi sebagai tindak lanjut komitmen yang telah dicanangkan oleh Gubernur kepada seluruh tingkatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan tujuan utama mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari KKN.
Pertanyaannya, mungkinkah Kalimantan Timur bisa bebas dari korupsi? Jawabannya, ya optimistis sajalah. Di tengah ingar bingar kasus korupsi dalam satu dekade terakhir ini setiap niat dan upaya untuk memerangi korupsi merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Semoga Kalimantan Timur -dan Indonesia- cepat terlepas dari belenggu korupsi.

Tidak ada komentar: