Selamat Datang di Blog Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur

Jumat, 25 Mei 2012

Revitalisasi Pembangunan Transmigrasi Kalimantan Timur

Program transmigrasi diyakini masih akan menjadi salah satu solusi bagi penyelesaian permasalahan bangsa yang terasakan masih sangat pelik hingga saat ini. Percepatan pembangunan Kaltim, salah satunya juga akan coba dilakukan dengan dorongan pola transmigrasi baru dengan konsep yang lebih ideal. “Harus diyakinkan, bahwa pemindahan penduduk lewat pola transmigrasi ini bukan untuk membuat mereka menjadi lebih sulit dan miskin. Bersama rakyat Kaltim mereka akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik di masa depan,” demikian  Gubernur Kaltim, DR. H. Awang Faroek memberi penegasan pada satu kesempatan.
Kaltim dengan berbagai rencana strategis jangka panjang di bidang infrastruktur darat, laut dan udara, didukung dengan ketersediaan sumber daya alam yang bisa diperbarui dan yang tidak bisa diperbarui, memerlukan dukungan sistem yang strategis dan terencana untuk menopang kesiapan Kaltim yang diprediksi akan terus bergerak dinamis di masa datang.
Program pembangunan transmigrasi adalah bagian integral dari pembangunan nasional jangka panjang 2005-2025. Dari program ini diharapkan  tercipta Kalimantan Timur yang semakin berdaya saing secara ekonomi dengan tujuan akhir adalah pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kaltim yang lebih merata dan berkeadilan.
Secara nasional, rencana strategis ini telah menjadi komitmen kabinet Indonesia Bersatu dalam program aksi 100 hari, program satu tahun dan program 5 tahun. Dari sini, dukungan diharapkan masing-masing lembaga pemerintah, baik di tingkat lembaga departemen/non departemen, hingga tingkat provinsi/kabupaten/kota.
“Kaltim adalah provinsi besar dengan potensi yang sangat besar pula. Program transmigrasi dengan pengembangan kawasan terpadu menjadi model yang kami yakini akan memberi manfaat sangat baik bagi perkembangan Kaltim di masa depan,” kata Kepala Disnkakertrans Kaltim, Ir. H. Ichwansyah, MM didampingi Sekretaris Disnakertrans Kaltim,  Ir. Putut Pranomo, MSi.
Kaltim dengan luas wilayah 20,8 juta ha, tahun 2008 hanya berpenduduk 3,1 juta jiwa, tersebar di  10 kabupaten dan 4 kota. Angka ini menunjukkan sebaran penduduk yang tidak merata dibandingkan dengan potensi lahan yang bisa dikembangkan. Sebaliknya kepadatan penduduk  di pulau Jawa bahkan berada pada titik mengkhawatirkan, sementara lahan garapan kian menyempit.
Karena itu, program transmigrasi  terpadu dengan pola pengembangan agribisnis yang digadang-gadang akan dikembangkan di Kaltim diyakini akan memberi pengaruh  yang sangat besar bagi perkembangan dan peningkatan pembangunan Kaltim pada fase-fase selanjutnya.
Program transmigrasi terpadu ini akan diarahkan untuk mendukung pembangunan kawasan secara nasional maupun regional  dengan tujuan peningkatan dan percepatan pengembangan potensi wilayah melalui pengembangan ekonomi daerah, wilayah tertinggal, perbatasan dan permukiman, serta untuk juga menopang pembangunan  perdesaan dan perkotaan.
Keinginan ini pun sejalan dengan visi pembangunan Kaltim 2009 – 2013 pimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan  Wakil Gubernur Farid Wadjdy yakni menjadikan Kaltim sebagai Pusat Agrobisnis dan Energi Terkemuka Menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera yang kemudian disinergikan dengan program-program prioritas Kaltim Bangkit 2013.
“Program transmigrasi ini akan memberikan kontribusi dalam rangka mewujudkan visi,misi dan sasaran prioritas pembangunan. Khususnya mendukung keberhasilan program pertanian dalam arti luas yang meliputi pertanian, tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan,” ungkap Awang Faroek.

1,1 Juta Ha untuk 41.062 KK Transmigran Baru

Ketika masih ada yang mencibir rencana pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak justru kian bersemangat mewujudkan gagasan fenomenal tersebut. Bukan hanya KIPI Maloy, berbagai upaya untuk memberi pemahaman kepada pemerintah pusat  tentang pentingnya membangun Kaltim sebagai daerah sangat potensial  di masa depan tidak henti-hentinya  dilakukan Gubernur Awang Faroek dan seluruh jajarannya.
Mulai soal infrastruktur jalan dan jembatan, pasokan listrik, pengembangan kawasan pedalaman dan daerah terpencil, pengembangan kawasan industri pertanian, perikanan dan kelautan, perjuangan soal pendidikan, hingga mendapatkan dukungan pusat bagi ketersediaan pelabuhan laut dan ketersediaan sejumlah bandar udara internasional.
Inti dari segala perjuangan itu tidak lain adalah demi kesiapan Kaltim menghadapi era global, dan tentunya menuju kemanfaatan potensi Kaltim yang terhampar luas demi terciptanya masyarakat yang lebih baik, lebih sejahtera di masa depan.
Titik terang dari respon pemerintah pusat kian benderang dalam kerangka pembangunan Kaltim. Namun sangat disadari bahwa Kaltim tidak akan lebih cepat berkembang tanpa dukungan masyarakat.
Pengembangan wilayah Kaltim yang demikian luas, memerlukan partisipasi nyata dari masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses yang diharapkan. Program transmigrasi yang akan dikemas lebih ideal dijamin akan menjadi bagian solusinya.
“Program transmigrasi kita sangat jelas. Sebagian besar pekerja yang bekerja di perkebunan Malaysia adalah orang Indonesia. Mereka hanya menjadi buruh. Tetapi di sini, mereka sekaligus akan menjadi pemilik lahan perkebunan dengan luasan terbagi sekitar  lima  hectare  perkepala keluarga. Jika ditawarkan, mereka pasti akan memilih kembali ke Indonesia, dan secara bersama-sama membantu membangun Kaltim. Ini akan sangat luar biasa jika bisa segera kita wujudkan,” kata Gubernur Awang Faroek dalam setiap kesempatan.
Lebih serius tentang program transmigrasi ini agar tidak salah arah, Pemprov Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim telah menyelenggarakan pertemuan yang dikemas dalam Forum Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Balikpapan  minggu keempat November lalu.
Forum itu  menjadi demikian penting dengan kehadiran 150 peserta, yang masing-masing berasal dari unsur Direktorat Jendral Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi (Ditjen P4Trans), Ditjen P2MKT, camat, lurah/kepala desa se-Kaltim, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lintas sektor se- Kaltim, APINDO Kaltim sektor perkebunan, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi daerah asal calon transmigran.
Forum KIE ini dianggap sangat penting  dalam rangka mensinergikan program pengembangan kawasan transmigrasi di provinsi Kaltim sejalan dengan UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.
Poin utama yang diharapkan adalah bahwa program transmigrasi ini bisa dilaksanakan sesuai harapan, tanpa lebih banyak faktor penghambatnya.  Oleh sebab itu, susunan awal rencana strategis program transmigrasi ini harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari semua kepentingan dan keinginan  semua lini, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan dan  masyarakat kelurahan/desa.
Tujuan transmigrasi dan masyarakat kawasan yang nantinya akan terintegrasi , demikian pun pemerintah dan masyarakat daerah asal perlu dilibatkan dalam satu forum diskusi yang mereka sebut forum KIE.
“Mewujudkan program transmigrasi  ini tidak semudah membalik telapak tangan. Ada banyak hal yang harus dibicarakan lebih mendalam, menyangkut kemanusiaan, legitimasi lahan, kepentingan sosial ekonomi serta budaya dan adat istiadat. Tetapi yakinlah, dengan semangat bersama dan dengan perhatian besar dari pak gubernur, kami yakin program transmigrasi Kaltim berjalan lancar dan sukses,” kata Kepala Disnakertrans Kaltim, Ir. H. Ichwansyah, MM didampingi Sekretaris Disnakertrans Kaltim, Ir. Putut Pranomo, MSi.
Data Disnakertrans Kaltim menyebutkan, pelaksanaan penempatan transmigrasi mulai pra pelita (pembangunan lima tahun era orde baru) hingga 2008 tercatat sekitar 91.592 kepala keluarga (KK) atau 358.455 jiwa atau sekitar 11,5 persen  dari jumlah penduduk Kaltim 2008 sebesar 3.117.932 jiwa.
Sasaran nasional 2010 – 2025 untuk pembangunan kawasan transmigrasi baru sebanyak 733 kawasan dengan luas lahan 18.794.000 hektar. Asumsi keluarga yang ditargetkan adalah 657.000 KK transmigran.
Sementara itu di Kaltim, diasumsikan sekitar 45 kawasan baru dengan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 1.174.625 hektare.  Sedangkan jumlah keluarga transmigran yang bisa diserap berjumlah 41.062 KK.
Kehadiran para transmigran itu diharapkan bersinergi dengan program prioritas pembangunan Kaltim, pengembangan pertanian dalam arti luas. Maka tidak salah jika kemudian Gubernur Awang Faroek terus berjuang merealisasikan KIPI Maloy dan sarana-sarana pendukung lain di Kaltim agar bersinergi yang tepat dalam kaitan program kerakyatan lain.

KTM Maloy dan Transmigrasi Terpadu, Kolaborasi Masa Depan

Rencana pengembangan kawasan transmigrasi di Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki dimensi yang sangat erat dengan visi pembangunan  Kaltim sebagai “Pusat Agrobisnis dan Energi Terkemuka Menuju Masyarakat yang Adil dan Sejahtera”. Program transmigrasi terpadu dengan pola pengembangan agribisnis diyakini akan mampu menopang keberhasilan pembangunan pertanian Kaltim dalam arti luas yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Melalui program transmigrasi terpadu, potensi Kaltim sebagai pusat agribisnis sangat mungkin dicapai dengan mendorong peningkatan produksi pertanian dan kegiatan-kegiatan yang menghasilkan  industri hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Upaya ini penting dilakukan agar pengelolaan sektor pertanian dalam arti luas juga dapat memberi konstribusi yang signifikan dalam peningkatan pendapatan daerah melalui program-program yang berfokus pada upaya peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis.
Dalam kaitan itu, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menginginkan agar tahapan awal revitalisasi pembangunan transmigrasi di Kaltim, percepatan pengembangannya dilakukan di beberapa kawasan, diantaranya di sekitar rencana pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Maloy. Hal ini terkait rencana pengembangan kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Maloy di  Kutai Timur. Rencana ini sekaligus bentuk nyata kolaborasi program pembangunan pertanian dalam arti luas, revitalisasi transmigrasi dalam mendukung upaya pengembangan potensi  Maloy menjadi pusat kawasan industri dan pelabuhan internasional. Sasaran yang sangat dekat dengan visi Kaltim sebagai pusat agribisnis dan energi terkemuka menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
KTM Maloy dipilih menjadi salah satu kawasan terpilih karena beberapa pertimbangan. Satu diantaranya karena  kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi  kawasan industri pengolahan minyak sawit (Crude Palm Oil). Maloy, diharapkan mampu memberi nilai tambah dari rencana satu juta hektar sawit yang sudah dilakukan Pemprov Kaltim sejak beberapa tahun lalu.   Kawasan Maloy memiliki letak geografis yang sangat strategis, berada di Lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional  dan berada di kawasan pusat ekonomi dunia masa depan (Pacific Rim).
“Pengembangan Maloy merupakan upaya percepatan pembangunan nasional di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan  mendorong pembangunan daerah dalam rangka peningkatan taraf  hidup rakyat. Program transmigrasi yang dilakukan akan saling terkait dan saling melengkapi,” kata Gubernur Awang Faroek dalam beberapa kali kesempatan.
Kawasan strategis yang perlu percepatan pembangunan dengan pola transmigrasi adalah kawasan KTM lain seperti kawasan Simanggaris-Sebuku di Kabupaten Nunukan. Kawasan tersebut berada di sepanjang garis perbatasan dengan Negara tetangga Malaysia. Kawasan KTM lain yang juga potensial dikembangkan dan terkait dengan fungsi ketahanan nasional adalah pengembangan KTM di pulau Sebatik.  Selain dimaksudkan membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara, pengembangan KTM pesisir di  Sebatik sangat terkait dengan kepentingan revitalisasi perikanan Kaltim. Mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kawasan tersebut menjadi lebih berdaya saing sehingga mampu mengelola manajemen dan menghasilkan produk-produk yang berdaya saing dalam era pasar global.
Standar Kompetensi Transmigran

Untuk mendukung  rencana strategis tersebut, Pemprov Kaltim pada masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek dan Wakil Gubernur Farid Wadjdy,  tak ingin berspekulasi dengan program yang tak terencana. Salah satunya tentang kompetensi para calon transmigran yang akan mendukung program terpadu ini.  Penetapan calon transmigran harus mengacu kepada keahlian/profesi yang dibutuhkan oleh daerah dan mempunyai keterampilan sesuai usaha yang akan dikembangkan  dengan tingkat produktifitas yang memadai.
“Calon transmigran harus benar-benar orang yang berminat, bukan untuk sekadar coba-coba. Kalau tidak betah lalu kembali ke daerah asal. Atau tetap bertahan, tetapi hanya menjadi pengangguran. Ini justru akan menjadi beban daerah penerima transmigran. Karena itu saya tegaskan hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kaltim,” tandas Awang Faroek.
Karena itu, dalam konsep transmigrasi terpadu para calon transmigran akan lebih dulu dilatih di Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Samarinda sebelum akhirnya dikirim ke daerah transmigrasi yang direncanakan. Dengan harapan para transmigran sudah cukup mendapat bekal pengetahuan dan   benar-benar siap menjadi peserta transmigrasi tersebut.
Pemprov Kaltim juga mengusulkan kerjasama dengan jajaran TNI, khususnya untuk perkuatan program transmigrasi di kawasan perbatasan, yakni dengan menyertakan anggota TNI dan purnawirawan TNI dalam program transmigrasi di kawasan perbatasan. Untuk mendukung program transmigrasi terpadu ini, selain kerjasama dengan TNI,  kerjasama juga akan melibatkan para professional di bidangnya masing-masing seperti tenaga guru, paramedis (perawat, bidan bahkan dokter) dan tenaga professional lainnya

Tidak ada komentar: